Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya tentang Perubahan Atas Surat Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 192/UN9/DT.Kep/2012 Tahun 2012 tentang Kurikulum Pendidikan Program Sarjana Strata-1, Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaianyang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Kurikulum Pendidikan ProgramSarjana Strata-1, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Tahun 2012 telah genap diterapkan selama 5 (lima)tahun sehingga, sesuai dengan amanat Statuta Universitas Sriwijaya, sudah waktunya untuk dievaluasi dan/atau diperbarui.