Visi Magister Ilmu Hukum

Menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum terkemuka dan berdaya saing global berbasis penelitian hukum yang unggul dalam pembaharuan hukum dan pengembangan sumber daya manusia terdidik di bidang hukum pada tahun 2025

Misi Magister Ilmu Hukum

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan Magister Hukum dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia terdidik yang bersikap dan berperilau religius, humanistik, nasionalistik, etika, disiplin, dan taat hukum.
  2. Menyenggarakan dan mengembangkan pendidikan magister ilmu hukum dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia terdidik yang dapat menerakan dan mengembangkan lmu hukum dalam rangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian hukum nasional dan internasional secara kritis dan etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, sehingga menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian dari peta penelitian bidang ilmu hukum dan Hukum Positif Indonesia, dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran Ilmu Hukum dan aplikasi hukum yang adil, pasti dan bermanfaat.
  4. Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan/melalui penerapan Ilmu Hukum untuk menemkan dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  5. Meyelenggaran pembinaan dan mengembangkan bakat, minat, penelaran, dan kesejahteraan mahasiswa secara berkelanjutan untuk, meningkatkan mutu akademik mahasiswa
  6. Menyelenggarakan dan mengmbangkan jejaring kerjasama dengan berbagai intitusi, pengembangan profesi huku.non hukum, organisasi, baik lokal, regional, nasional, maupun internasional. 
  7. Mewujudkan sistem manajemen pendidikan Madister Hukum yang profesional, efektif, responsibel, akuntabel dan transparan, dalam rangka mewujudkan pembelajaran Ilmu Hukum yang interaktif, holistik, intergratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa.

Tujuan Magister Ilmu Hukum

  1. Menghasilkan Lulusan Magister Hukum terdidik yang bersikap dan berperilaku religius, humanistik, nasionatitik, etika, disiplin dan taat hukum.
  2. Menghasilkan Lulusan Magister Hukum terdidik yang dapat menerapkan dan mengembangkan Ilmu Hukum dalam rangka mengabdi pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Menghasilkan Lulusan Magister Ilmu Hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian hukum nasional dan internasional secara kritis dan etis, mandiri atau kolaboratif, dengan pendekatan multidisipliner atau interdisipliner, sehingga menghasilkan produk penelitian yang menjadi bagian dari peta penelitian bidang Ilmu Hukum dan/atau Hukum Positif Indonesia, dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran Ilmu Hukum dan Aplikasi hukum yang adil, pasti dan bermanfaat.
  4. Menghasilkan Lulusan Magister Ilmu Hukum yang mampu menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dengan/melalui penerapan Ilmu Hukum untuk menemukan dan menyelesaikan permasalahan hukum dalam masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  5. Menghasilkan Lulusan Magister Ilmu Hukum yang memiliki mutu akademik dan kemampuan yang berdaya saing dan unggul untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan Dokstor Ilmu Hukum