Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menawarkan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi bagi masyarakat Indonesia. Program ini merupakan beasiswa dalam negeri untuk mahasiswa S1, S2, dan S3. Para peserta yang dapat mengikuti program ini adalah calon mahasiswa (mahasiswa baru) yang sudah mendapatkan surat diterima di perguruan tinggi atau merupakan mahasiswa yang sedang berkuliah maksimal semester 2 pada saat pendaftaran.
PERSYARATAN:
A. BEASISWA S1
- Berusia maksimal 22 tahun.
- Bagi mahasiswa S1 yang sedang berkuliah mempunyai nilai IPK minimal 3,25 pada skala 4,00.
- Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri.
B. BEASISWA S2
- Berusia maksimal 32 tahun.
- Untuk mahasiswa baru: Mempunyai Surat Keterangan Lulus (Surat Keterangan Diterima) di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B.
- Untuk mahasiswa on-going: Terdaftar pada perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat pendaftaran.
- IPK S1 min. 3,25 skala 4,00.
- Skor minimal TOEFL ITP 500/iBT 61/IELTS 5.5.
C. BEASISWA S3
- Berusia maksimal 40 tahun.
- Untuk mahasiswa baru: Mempunyai Surat Keterangan Lulus (Surat Keterangan Diterima) di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B.
- Untuk mahasiswa on-going: Terdaftar pada perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat pendaftaran.
- IPK S2 min. 3,40 skala 4,00.
- Skor minimal TOEFL ITP 500/iBT 61/IELTS 5.5.
INFO SELENGKAPNYA, bisa dibuka pada link berikut:
? bit.ly/beasiswaunggulan2020 ?
PENDAFTARAN: 21 SEPTEMBER 2020 s/d 3 OKTOBER 2020