Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Menyelenggarakan kuliah Umum Dengan judul “Hukum Perikatan” Di Ruang 118 Fakultas Hukum Universitas
Sriwijaya. Pada
Hari senin 27 Januari
2020. Acara Pembukaan
Ini Dihadiri Oleh wakil Dekan III Fakultas Hukum universitas sriwijaya bapak Drs. H. Murzal, S.H., M.Hum .Serta didampingi Oleh Ketua Bagian
Hukum Perdata Ibu Sri Turatmiya.,S.H.,M.Hum.Dan Dosen Perdata Yang Lain, Dan Seluruh siswa yang mengambil matakuliahtersebut.
Dalam Laporannya Ketua Panitia Memaparkan
Tentang Kuliah Umum tersebut. Kebanyakan Generasi Muda Jaman Sekarang Banyak Memiliki
Masalah Untuk Berkomunikasi Di Depan Umum, Dan Berpikir Bahwa Kemampuan
Berbicara Di Depan Umum Adalah Bakat Yg Diproleh Sejak Lahir. Sebenarnya
Kemampuan Berbicara Di Depan Umum Diproleh Dengan Cara Latihan Dan MemperbanyakPengalaman.
Ketua Panita Dalam Sambutannya Menjelaskan Bahwa Pentingnya kuliah umum ini. Harapannya Untuk Semua Peserta Agar Secara Tekun Mengikuti Acara kuliah umum Ini Sehingga Dapat Menambah IlmuDanWawasan.
Narasumber Dalam kuliah Umum Ini Adalah:
Prof.Dr.Agus Yudha Hernoko,S.H,.M.H
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas
Airlangga
Farhan Naufal