Merujuk pada Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomo: 36962/PMK.A/HK/2020 perihal Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) tanggal 17 Maret 2020, dan Surat Edran Rektor Nomor: 003/UN9/SE.BUK.HT/2020 tentang Pencegahan Wabah Corono Virus Disease (COVID-19) dalam Lingkungan Universitas Sriwijaya.
Muji Burrohim