Untuk Mahasiswa/i angkatan 2017 yang akan mengambil Mata Kuliah pilihan Program Kekhususan bahwa “TIDAK DI BENARKAN UNTUK MENGAMBIL MATA KULIAH PILIHAN LINTAS BAGIAN”.
Jika terjadi pengambilan Mata Kuliah Lintas Bagian, maka Mata Kuliah tersebut akan TERHAPUS dari KSM atau KSM akan TERBLOK